Berita Perangkat Keras dan Teknologi Kecerdasan Buatan Akan Berpartisipasi dalam Penyusunan Perundang-undangan di UEA

Kecerdasan Buatan Akan Berpartisipasi dalam Penyusunan Perundang-undangan di UEA

Arkadiy Andrienko
Baca versi lengkap

Uni Emirat Arab telah mengumumkan proyek percontohan untuk menggabungkan kecerdasan buatan ke dalam pembuatan dan revisi undang-undang. Jika berhasil, inisiatif ini akan menjadikan UEA pelopor dalam memanfaatkan algoritma untuk pembuatan undang-undang.

Menurut laporan media lokal, sistem AI akan memproses basis data yang luas yang mencakup undang-undang federal dan regional, putusan pengadilan, dan statistik layanan publik. Menggunakan data ini, sistem akan mengusulkan amandemen terhadap peraturan yang ada atau menyusun rancangan undang-undang baru, menilai dampak potensialnya terhadap ekonomi dan masyarakat. Sebuah lembaga khusus — Kantor Intelijen Regulasi — telah dibentuk untuk mengawasi proses ini.

Para pejabat berharap algoritma juga akan mampu memprediksi kapan perubahan legislatif diperlukan sebelum masalah muncul, sambil mengurangi biaya yang terkait dengan penyewaan konsultan hukum. Sementara sebagian besar negara saat ini menggunakan AI terutama untuk analisis dokumen atau penyederhanaan birokrasi, UEA berencana menggunakannya untuk pembuatan undang-undang yang sebenarnya — sebuah langkah maju yang signifikan. Namun, para ahli memperingatkan tentang risiko potensial.

Model AI rentan menghasilkan informasi yang salah, dan proses pengambilan keputusan mereka sering kali kurang transparan. Meskipun ada kekhawatiran, UEA berkomitmen untuk melanjutkan eksperimen ini. Jika proyek ini berhasil, itu bisa menjadi preseden untuk mengotomatisasi fungsi pemerintah — tetapi pertanyaan apakah AI benar-benar dapat menggantikan ahli hukum manusia tetap belum terjawab.

    Tentang Penulis