Berita Perangkat Keras dan Teknologi Pengadilan AS Menyatakan Google sebagai Monopoli dalam Periklanan Digital

Pengadilan AS Menyatakan Google sebagai Monopoli dalam Periklanan Digital

Arkadiy Andrienko
Baca versi lengkap
Lanjutan: OpenAI Says It's Ready to Buy Chrome If Court Forces Google to Sell

Sebuah pengadilan federal di Amerika Serikat telah menemukan Google bersalah melanggar undang-undang antimonopoli terkait teknologi periklanan online-nya. Menurut keputusan pengadilan, perusahaan tersebut menghabiskan lebih dari satu dekade untuk secara artifisial memperkuat dominasi di pasar platform iklan penerbit dan pertukaran iklan digital, menekan persaingan dalam prosesnya.

Gugatan yang diajukan oleh Departemen Kehakiman menyoroti bagaimana Google mengaitkan layanan penempatan iklannya (Publisher Ad Server) dengan pertukaran iklannya (Ad Exchange) melalui kewajiban kontraktual dan integrasi teknis. Pengaturan ini, kata pengadilan, memberi Google kontrol atas tahap-tahap kunci perdagangan ruang iklan, yang pada akhirnya merugikan baik penerbit maupun pengiklan. Salah satu fokus utama persidangan adalah penanganan komunikasi internal oleh Google. Pengadilan mencatat bahwa perusahaan tersebut menggunakan aplikasi pesan yang secara otomatis menghapus riwayat obrolan, yang berpotensi mempersulit proses pengumpulan bukti. Namun, tidak ada sanksi yang diikuti, karena keputusan tersebut didasarkan pada bukti lain.

Selama lebih dari tiga minggu sidang, Departemen Kehakiman berargumen bahwa Google membangun sistem tertutup yang menguntungkan dari biaya tinggi dan alternatif terbatas bagi peserta pasar. Google menanggapi, menyebut klaim tersebut “terpisah dari kenyataan” dan menekankan manfaat yang dibawa alat-alatnya bagi usaha kecil.

Keputusan ini datang saat Google menghadapi kasus antimonopoli besar lainnya — kali ini terkait dominasi di pasar mesin pencari. Kekalahan di sana bisa mengarah pada restrukturisasi besar perusahaan, mungkin termasuk pemisahan browser Chrome-nya. Para ahli mengatakan bahwa keputusan terbaru ini bisa memiliki implikasi global, berpotensi mendorong standar transparansi yang lebih ketat untuk platform periklanan digital. Namun, dampak penuh tidak akan jelas sampai proses banding selesai dan model bisnis Google mungkin disesuaikan.

    Tentang Penulis